Kemendikbud Godok Perubahan Enas
27/12/14, 05:00 WIB
Menurut Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud Nizam, ujian secara online itu diberi nama computer based test (CBT). Program ujian online tersebut sudah digagas beberapa tahun terakhir. Terlepas dari rencana Kemendikbud terkini yang akan mengubah nama unas menjadi evaluasi nasional (enas), tes secara online itu akan tetap dijalankan.
’’Pelaksanaan ujian online pada 2015 masih bersifat piloting (percontohan, Red),’’ katanya di Jakarta (26/12). Karena itu, belum semua siswa SMA dan SMK mengikuti unas dengan sistem online.
Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu memerinci, 500 ribu siswa yang mengikuti unas online tersebut terdiri atas 50 ribu hingga 100 ribu siswa SMA serta 400 ribu siswa SMK. Untuk jenjang SMP dan di bawahnya, belum ada pembahasan.
Nizam menyatakan, SMK yang bakal ditunjuk untuk menyelenggarakan unas online adalah semua SMK pembina atau SMK unggulan. Sebagaimana diketahui, Kemendikbud telah mengeluarkan standar khusus untuk menetapkan sebuah SMK masuk kategori pembina.
Menurut Nizam, banyak keunggulan pelaksanaan unas online. Antara lain, menghemat anggaran untuk pengadaan kertas ujian dan penggandaannya. Kemudian, unas online bisa menekan potensi kebocoran soal ujian serta mengoptimalkan pemanfaatan IT di dunia pendidikan.
Saat ini, siswa umumnya sudah tidak asing dengan perangkat komputer. Karena itu, Kemendikbud memperkirakan tidak ada kendala teknis dalam penerapan unas online.
Meski demikian, ujian secara online tersebut belum bisa diterapkan untuk semua siswa. Karena itu, Kemendikbud masih akan membuka lelang pengadaan logistik Unas 2015. Sebab, siswa yang tidak menjadi sasaran piloting ujian secara online tetap mengerjakan soal ujian berbasis kertas. Nizam memperkirakan, anggaran Unas 2015 lebih rendah daripada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, sebagian peserta tidak menggunakan kertas ujian lagi.
Nizam belum bisa memastikan nama resmi Unas 2015. Muncul kabar, mulai tahun depan, nama unas diganti menjadi enas (evaluasi nasional). Tujuannya, mengembalikan fungsi evaluasi pendidikan dalam ujian tahunan tersebut.
’’Sampai sekarang belum ada keputusan dari Pak Menteri (Mendikbud Anies Baswedan, Red). Yang saya tahu (perubahan unas menjadi enas, Red) masih dibicarakan,’’ ungkapnya.
Ketika nama ujian tahunan itu berubah, Nizam menegaskan bahwa Mendikbud pasti akan mengeluarkan surat keputusan resmi. Rencananya, Kemendikbud mengumpulkan panitia Unas 2015 tingkat provinsi Senin (29/12). Mereka terdiri atas unsur dinas pendidikan provinsi dan perguruan tinggi negeri (PTN). Kabarnya, dalam pertemuan itu, akan dibahas wujud baru Unas 2015.
Pertemuan yang bakal dipimpin langsung oleh Mendikbud tersebut juga akan memastikan pembentukan kepanitiaan unas tingkat provinsi. Kemudian, sosialisasi lelang logistik, pembagian tugas serta tanggung jawab panitia pusat dan daerah, hingga penetapan jadwal pelaksanaan unas. ’’Akan dibahas pula aspek teknis seperti monitoring ujian dan pengamanannya,’’ ujarnya. (wan/c5/end)
dari : http://www.jawapos.com/baca/artikel/10793/Ujian-Nasional-2015-Pakai-Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih telah Mampir dan Berkomentar Di blog SMK Mansyaul Huda Tegaldlimo